
Berbicara tentang kesehatan mental masih menjadi pamali bagi masyarakat kita pada umumnya. Orang yang ‘sakit mental’ atau ‘sakit jiwa’ langsung saja dicap buruk oleh lingkunganya. Ditambah lagi dengan masyarakat kita yang masih mempercayai klenik-klenik dan pikiran tradisional lainya, orang yang sakit jiwa akan dikucilkan oleh masyarakat , bahkankeluarganya. Padahal sakit jiwa dan mental tidak hanya sebatas schizophrenia atau gangguan waham. Inilah yang masih menjadi ‘PR’ kita sebagai tenaga kesehatan!
Masalah kesehatan mental dan kepribadian masih mempunyai prevalensi yang cukup tinggi di lingkup global. Sebanyak 25% dari populasi global dipercaya menderita gangguan pada kesehatan mental dan kepribadian, dan 40% dari kelompok tersebut sayangnya mendapatkan diagnosis yang kurang tepat sehingga treatmen yang diberikan sia-sia. Data tersebut diperkuat dari data survey oleh WHO di 30 negara yang menunjukan bahwa 24% pasien yang mencari treatment ke dokter layanan primer/puskesmas menderita gangguan mental. Terlebih lagi 69% dari pasien yang mengeluhkan gangguan fisik tersebut tidak menunjukan adanya kelainan secara fisik.
Data lain dari WHO menyebutkan, beban hidup (Burden of Life) yang ditimbulkan oleh masalah gangguan mental, yang diukur dengan menggunakan parameter DALY (disability-adjusted life years) pada tahun 2000 12,3% lebih tinggi daripada angka beban hidup dari penyakit jantung iskemik, CVD dan tuberculosis. Berangkat dari data tersebut, merubah pola pikier masyarakat tentang kesehatan mental akan mempunyai efek pula pada efektivitas pelayanan di primer.
Tidak hanya menjadi masalah pada efektivitas pelayanan di pelayanan primer, masalah kesehatan mental ini juga akan berdampak pada kerugian yang berkelanjutan baik pada tingkat individu, keluarga, komunitas dan bahkan negara karena unproductivity, ketidakproduktifan dan ketergantungan pasien. Masalah juga akan tambah rumit karena masalah kesehatan mental akan berimbas pada kehidupan sosial seperti: putus kerja, kekerasan, pemerkosaan, HIV AIDS, pengangguran, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak (child abuse), dll.
Kalau kita coba telusuri akar permasalahan ini, masalah kesehatan mental dicetuskan oleh dua hal utama. Pertama stigma masyarakat yang mempunyai stigma dan pandangan buruk terhadap gangguan mental mayor (waham, schizophrenia, psikotik). Kebanyakan masyarakat kita akan menjauhi, merasa segan terhadap para pasien yang mengalami gangguan mental mayor. Padahal sebenarnya dukungan moril dari lingkungan dan masyarakat sangat mempengaruhi proses pengobatan dan penyembuhan dari gangguan mental mayor tersebut. Stigma yang ada tak lepas dari kultur budaya kita yang sudah lama mengakar, seperti santet, karma, kesurupan ataupun klenik-klenik lainya.
Masalah kedua, yang tak kalah mayor nya, adalah masalah gangguan mental minor yang ada di masyarakat (seperti gangguan cemas, psikosomatis) justru tidak terlalu diperhatikan dan sering salah diagnosis, sehingga membuat gangguan ini berkepanjangan. Salah satu penyebabnya adalah para praktisi kesehatan/dokter terlalu berkonsentrasi pada keluhan fisik. Yang perlu kita ingat adalah tidak semua keluhan fisik diakibatkan oleh penyebab yang organic! Dan ujung dari masalah ini adalah treatmen yang inefektif.
Berangkat dari sekelumit permasalahan tersebut, pemerintah menciptakan suatu regulasi, suatu program : Mental Health Service Policy. Tujuan utamanya adalah merawat pasien yang memiliki gangguan mental pada pelayanan kesehatan primer. Tujuan spesifiknya diantaranya adalah untuk mendeteksi secara dini adanya gangguan kesehatan mental di masyarakat, mengobati pasien dengan gangguan mental dengan kompetensi dokter umum dan jika memungkinkan merujuk sesegera mungkin. Bentuk dari program ini terintegrasi pada pelayanan – pelayanan di puskesmas di Indonesia. Sehingga diharapkan pelayanan yang menlingkupi masalah kesehatan mental akan sampai di daerah-daerah terpencil sekalipun di Indonesia.
Pada prakteknya regulasi tentang kesehatan mental tersebut tidak berjalan sesuai yang diinginkan, sehingga, sayang sekali, tujuan utamanya yang ditetapkan sebelumnya tidak tercapai. Hal yang menghambat pelaksanaan program ini adalah: kurangnya pemahaman masyarakat akan kesehatan mental, stigma masyarakat, pasien yang berada di daerah terpencil yang jauh dari pusat perawatan kesehatan mental (misal RSJ) sehingga membuat mereka malas karena memakan lebih banyak biaya dan waktu, serta desentralisasi yang membuat ragulasi pelayanan kesehatan antar daerah berbeda-beda.
Program pengintegrasian pelayanan kesehatan mental di pelayanan kesehatan primer (puskesmas) sebenarnya sudah mengikuti rekomendasi WHO untuk negara dengan sumber daya yang minim. Keuntungan dari program ini adalah: dapat diakses dengan mudah, dapat menjangkau larea yang lebih luas, dapat menurunkan stigma masyarakat tentang gangguan mental, serta deteksi yang lebih dini. Maka dari itu, program yang sudah ada perlu ditingkatkan performany antara lain dengan cara melanjutkan pelatihan dokter dan perawat di pelayanan kesehatan. Kolaborasi keduanya akan sangat membantu dalam proses pelaksanaan program. Pelatihan sebaiknya difokuskan kepada penaatalaksanaan gangguan fisik yang didasari latar belakang emosional (contohnya psikosomatis), yang seringkali disangkal oleh para dokter dan perawat di pelayanan primer selama ini.
Selain itu, pelatihan yang diberikan kepada dokter dan perawat (ataupun sumber daya di pelayanan primer lainya) dilakukan secara kolaboratif sesuai dengan kompetensi masing-maisng profesi. Materi yang diajarkan dapat meliputi deteksi awal untuk gangguan mental, perawatan primer/utama pada pasien gangguan mental, pemberian konsultasi tentang gangguan mental terhadap pasien, dan treatmen dengan psikotropika jika diperlukan. Program dapat ditunjang juga dengan mendatangkan ahli, seperti psikiatri, psikolog, ataupun mental health nurses yang datang secara regular (tidak harus tiap hari, tapi tiap beberapa minggu sekali) untuk meninjau dan mengevaluasi program yang telah ada. Gangguan mental mayor juga dapat dirujuk sesegera mungkin jika memungkinkan.
Dari penjelasan yang diuraikan secara panjang lebar diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa kesehatan mental dn psikososial masih menjadi masalah utama yang tidak patut dipandang sebelah mata karena membutuhkan perawatan dn pengobatan yang sesegera mungkin agar tidak menimbulkan imbas yang tidak diinginkan di masyarakat dan negara. Karena keterbatasan sumber daya (RSJ, ahli jiwa, psikolog, dokter, dll) di Indonesia, pelayanan kesehatan mental di Indonesia dilaksanakan dengan program yang terintegrasi di pelayanan primer di puskesmasyang harus terus dievaluasi dan ditingkatkan mutu dan proses pelaksanaanya.
Sumber:
Lecture Notes: Global and National Mental Health and Psychosocial Problems and Mental Health System (capacity building)
